Gerakan Islam Wasathiyah dalam Menangkal Radikalisme

Wasathiyah berasal dari bahasa arab yang asal katanya “wasathan” dengan mempunyai makna berada ditengah. Maksud dari berada ditengah tersebut yakni sebagai manusia harus menjadi umat yang paling baik dan adil dengan keadaan yang tidak memberikan konflik antar sesama manusia. Fachrudin Ar-Razi menyebutkan bahwa wasathan mempunyai makna pilihan. Hal itu sejalan dengan ayat Al-Quran yakni “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tangah manusia…” (QS Ali Imran: 110).

Disamping itu juga juga, Quraisy Shihab mengatakan pada ayat diatas yakni sebagaimana yang harus dilaksanakan oleh manusia dengan konsistensi yang baik dan bisa menjadikan tauladan bagi orang lain. Selain itu juga, dapat menjadikan manusia yang terbaik, adil, rendah hati, istiqomah, dan selalu menjaga kebersamaan dengan tidak membeda-bedakan antar satu dengan yang lainnya.

Terdapat pilar-pilar penting dalam menangkal radikalisme melalui gerakan islam wasathiya sebagai berikut:

Pertama, pilar adil yang mempunyai arti sama yakni persamaan hak seseorang dan berjalan tegak lurus dalam bersikap agar bersikap adil dalam mengambil sebuah keputusan dan tidak berpihak kepada salah satu dengan yang lain. Arti adil juga menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai porsi-porsinya. Adil juga mempunyai pengertian memberikan sesuatu kepada pemilik haknya dan tidak mengurangi serta melebihi sesuatu.

Kedua, pilar keseimbangan adalah prinsip yang yang penting dalam moderasi karena tanpa adanya keseimbangan tidak akan menciptaka suatu keadilan. Keseimbangan dalam penciptaan Allah misalkan memberikan sesutau sesuai ukuran dan kebutuhan makhuk hidup. Allah juga mengatur sistem alam semesta sehingga semua beredar sesuai dengan jalurnya dan tidak saling bertabrakan. Keseimbangan ini akan menjadi jembatan anatara dua kelompok yang saling berseberangan dan menyimpang. Dengan kata lain, moderasi sangat diperlukan untuk mendorong toleransi untuk mencapai sebuah keseimbangan yang akan menciptakan sebuah kedamaian masyarakat. Moderasi bukan sebuah pilihan tetapi sebuha kebutuhan atau keharusan di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang beragam suku, ras, agama, dan budaya.

Ketiga, pilar toleransi adalah batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih dapat diterima. Toleransi adalah sebuah penyimpangan yang dapat dibenarkan. Perbedaan dan kebutuhan peratuan yang dapat mengantarkan manusia harus bertoleransi. Kedamaian dan kerukunan tidak dapat diraih jika tanpa adanya toleransi. Toleransi dalam ajaran Islam yang pertama adalah tidak adanya paksaan dalam seseorang memeluk agam Islam. Allah menghendaki semua manusia merasakan kedamaian dan kebahagiaan. Agama Islam adalah agama perdamaian yang tidak adanya paksaan dan kekerasan dalam memeluk agam Islam. Paksaan menyebabkan hati tidak tenang dan damai, karena itulah dalam menagnut agama Islam tidak ada paksaan di dalam hatinya. Itu sebabnya orang yang belum dewasa atau tdak mengetahui ajaran agama tidak berdosa jika melanggar tuntutan agama. Namun, orang yang berpotensi mengerti tetapibtidak mau belajar juga tidak dibenarkan karena telah menyia-nyiakan potensi yang dimiliki.