Yogyakarta, [7 November 2025] – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (IPNU DIY) secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana dan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Penolakan ini disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap resmi di Yogyakarta, dengan menekankan bahwa rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru tidak dapat diabaikan.
Ketua IPNU DIY, [Didi Manarul Hadi] menyatakan, penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto dinilai sebagai upaya pemutihan sejarah dan berpotensi mencederai nilai-nilai kepahlawanan sejati di mata generasi muda.
Tiga Poin Utama Penolakan
IPNU DIY mendasarkan penolakan mereka pada tiga poin krusial yang menjadi catatan kelam masa kepemimpinan Soeharto:
Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas: IPNU DIY menyoroti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat seperti Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus), hingga tragedi kemanusiaan di Aceh, Papua, dan Timor Timur yang belum mendapatkan penyelesaian hukum dan keadilan bagi para korban dan keluarga.
“Pahlawan sejati adalah figur yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan ribuan korban dan melukai rasa keadilan mereka,” tegas Didi.
KKN yang Sistematis: Selama 32 tahun Orde Baru, praktik KKN dinilai berjalan secara sistematis dan merugikan negara dalam jumlah yang fantastis. IPNU DIY mengingatkan kembali pada TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 yang secara jelas mengamanatkan pemberantasan KKN, di mana nama Soeharto disorot sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Ancaman terhadap Pendidikan Sejarah: Organisasi pelajar Nahdlatul Ulama ini berpendapat, jika gelar pahlawan diberikan, hal ini akan membingungkan generasi muda dalam memahami sejarah bangsa secara utuh dan kritis. Pemberian gelar tersebut dikhawatirkan akan menjadi alat pembenaran terhadap rezim otoriter.
Desakan kepada Pemerintah
Melalui pernyataan sikap ini, IPNU DIY mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, untuk mencoret nama Soeharto dari daftar calon pahlawan nasional yang diusulkan.
“Kami meminta pemerintah bertindak bijak dan mendengarkan suara nurani rakyat serta korban. Jangan sampai gelar pahlawan, yang seharusnya menjadi simbol kehormatan tertinggi, justru menjadi alat politik untuk memanipulasi sejarah demi kepentingan sesaat,” tutup Didi, seraya menyatakan bahwa IPNU DIY siap bersinergi dengan elemen masyarakat sipil lainnya untuk mengawal isu ini hingga tuntas.



